Your Ad Here

Menyoal Kehadiran CSR di sekitar kita

tulisan kedua
B.  Bagaimana Kita Mengukur Keberhasilan INCO mengimplentasikan CSR ?

Setelah kita melihat pentingnya CSR bagi perusahaan sebagai jembatan untuk mendapatkan licence to operate baik dari masyarakat dan juga pemerintah, bahkan juga ada yg mengatakan bahwa CSR bisa berfungsi sebagai strategi risk management perusahaan. Kini alangkah bijaknya kita juga mengakui betapa pentingnya CSR bagi masyarakat bahkan pemerintah setempat. Namun mampukah kita mengukur sejauh apa keberhasilan CSR itu ?
Dari pertanyaan diatas tentunya menimbulkan perdebatan yang cukup serius, mulai dari perdebatan teoritis yang melibatkan konsep mana yang akan diadopsi sampai debat kusir di masyarakat majemuk yang tidak mensoalkan konsep sama sekali hanya melihat fakta lapangan dengan kasat mata seputar kontribusi perusahaan bagi mereka.
Tentunya masyarakat tidak dapat dipersalahkan sepenuhnya dalam persoalan ini. Yang punya tanggung jawab besar dalam kasus ini adalah korporasi. Saya sangat sepakat dengan David Henderson yang mengemukakan kritiknya dalam Misquided Virtue. Pakar ekonom ini mengatakan bahwa “ CSR yang telah dipraktekkan dan di sebarluaskan tanpa defenisi, kriteria bahkan kerangka berpikir yang jelas “. Akibatnya CSR tumbuh tanpa dasar yang jelas, bisa diinterpretasikan secara kontekstual, kehilangan daya ukur dan alat ukur yang universal.
Sampai tulisan ini saya selesaikan, belum ada informasi yang meyakinkan saya kalau INCO telah berusaha untuk membumikan CSR-nya. Buktinya belum ada kesamaan persepsi antara INCO, pemerintah dan masyarakat tentunya tentang apa dan bagaimana sebaiknya implementasi CSR di Luwu Timur. INCO tetap asik dengan aktifitas sosialnya yang menurut mereka adalah program comdev dan wujud dari kepedulian sosial mereka, masyarakat yang terus menuntut pihak perusahaan walaupun cara penyampaian tuntutan itu terkadang harus lewat aksi jalanan dikarenakan beberapa hal, yang salah satunya kesan bahwa perusahaan bagaikan sebuah negara di dalam negara yang sangat ekslusif sehingga masyarakat berkesimpulan mungkin mereka hanya bisa didengar dengan metode seperti itu dan di satu sisi Pemerintah Daerah juga merasa teraniaya, mereka merasa dizalimi hak dan wewenangnya sebagai sebuah institusi pemerintah yang sah tapi tidak dilibatkan, yang notabene merupakan hak dan kewajiban mereka untuk mengetahui dan terlibat aktif/langsung dalam kegiatan yang berhubungan erat dengan pembangunan dan perkembangan wilayahnya.

Akhirnya kehadiran CSR bagi perusahaan yang sebelumnya diharapkan mampu membangun brand image bagi perusahaan dan licence to operate dari masyarakat dan pemerintah jadi isapan jempol. Nyatanya gelombang demonstrasi di PT INCO tak kunjung reda bahkan kian harinya kian besar dan meluas. Menurut saya ini adalah konsekwensi yang harus ditanggung oleh perusahaan sebagai akibat dari pengelolaan CSR yang kesannya sangaat ekslusif bahkan tertutup sama sekali. Maka sampailah kita pada kesimpulan bahwa CSR bukan lagi membawa manfaat tapi menghadirkan mudarat bagi perusahaan, masyarakat dan pemerintah. Tidak heran kalau sebagian kalangan menganggap itu tidak lebih dari kamuflase atas barbagai kerusakan dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh hadirnya perusahaan yang sekarang ganti baju dikenal dengan Vale Inco. Bahkan ada yang beranggapan bahwa CSR adalah :
C = Candu, karena menimbulkan ketergantungan bagi masyarakat.
S = Sandera, sebagai alat untuk memeras perusahaan oleh beberapa pihak/oknum.
R = Racun, akhirnya meracuni semua pihak yang terkait dan merusak sendi-sendi kehidupan sosial. 


C.  Menggagas Pengelolaan Dana CSR Yang Transparan / Audit Terbuka

Dengan melihat gelombang aksi yang kian harinya kian besar terhadap INCO, kita bisa menyimpulkan bahwa masyarakat tidak puas dengan kepekaan sosial perusahaan terhadap mereka. Secara garis besar masyarakat menganggap INCO telah mengeruk keuntungan di bumi Luwu Timur tanpa mempedulikan dampak sosial yang telah INCO ciptakan atas kehadirannya. Walhasil dana comdev yang diklaim INCO kisarannya menyentuh angka miliar, kesannya tidak berfungsi maksimal sesuai apa yang diharapkan pihak pemegang saham tentunya. Pada akhirnya yang merugi adalah semua pihak yang terkait.
Pihak pertama adalah perusahaan sendiri, dalam hal ini adalah para pemegang saham. Tentunya para pemegang saham kecewa dengan kondisi kekinian di lingkar tambang yang mana aksi demonstrasi tak kunjung reda bahkan kian meluas. Alasan mereka kecewa sederhana saja. Mereka tentunya menganggap telah mewujudkan kepedulian sosial mereka dengan bercermin kepada laporan tahunan pihak menegement perusahaan yang bertanggung jawab mengelola dana comunity development, tapi yang mereka dapatkan bukanlah Licence to Operate namun sebaliknya.
Pihak kedua adalah pemerintah. Pemerintah kabupaten Luwu Timur yang tentunya juga diresahkan dengan kian maraknya aksi demonstrasi di wilayah otonomi tersebut. Betapa tidak, gelombang aksi tersebut pada akhirnya akan mengganggu stabilitas daerah dalam berbagai aspek.
Pihak ketiga adalah masyarakat. Jurang kesenjangan semakin menganga saja. Bahkan benih konflik sosial sudah mulai tertanam, walhasil ketentraman hidup yang didambakan kini diujung tanduk. Terbukti dari konflik yang baru saja terjadi pada hari jumat 29-10-2010 antara pihak KWAS (Kerukunan Wawainia Asli Sorowako) berhadapan/bentrok dengan salah satu etnis.
Dengan melihat luas dan besarnya dampak yang mampu dan telah ditimbulkan oleh perusahaan dengan CSR-nya, maka diperlukan kerjasama dan kesepakatan dari semua pihak yang terkait untuk melakukan penanganan yang tepat dan terencana hingga akhirnya perusahaan akan menuai sendiri hasilnya. Salah satunya adalah mendapatkan pengakuan dari semua pihak yang terkait.
Tepat dan terencana yang dimaksud pastinya sesuai dengan konteks lokal dimana INCO beroperasi. Jika melihat isu dan wacana yang berkembang ditengah-tengah masyarakat hari ini di lingkar konsesi PT INCO, demi kepentingan semua pihak terutama kepentingan kelanjutan produksi perusahaan maka PT INCO harus memperhatikan :
1.      Transparansi dan Publikasi pengelolaan Community Development harus diupayakan lebih jauh.
Dewasa ini sudah banyak perusahaan yang menggunakan audit eksternal guna meningkatkan/menguji kebenaran laporan tahunan yang mencakup kontribusi perusahaan terhadap lingkungan sosial. Bagaimanapun laporan tahunan CSR yang bersifat terbuka, disamping upaya untuk meningkatkan akuntabilitas perusahaan dimata para pemegang saham juga dapat meningkatkan kepercayaan di mata masyarakat akan kepedulian perusahaan terhadap kondisi sosial lingkungan.
penekanan perhatian pertama ini bisa di lakukan dengan melihat berbagai perusahaan lainnya yang telah membentuk sebuah badan hukum pengelola CSR yang nantinya bertanggung jawab kepada pemegang saham, masyarakat dan pemerintah. Kenapa INCO tidak mengupayakan hal serupa ? jika faktanya akan membawa dampak positif bagi perusahaan itu sendiri.
Kebenaran laporan keuangan dan implementasi program CSR yang selama ini dilaporkan kepada para pemegang saham sebaiknya lebih ditingkatkan nilai kebenarannya dengan melibatkan semua elemen terkait diluar dari internal perusahaan misalnya pemerintah dan masyarakat di lingkungan perusahaan. Ini hanya bisa dilakukan oleh badan pengelola CSR tersebut.
Dengan pola yang seperti ini, yaitu pelibatan masyarakat dan pemerintah setempat nantinya juga diharapkan sebagai ajang publikasi program-program Community Development yang telah direalisasikan. Bukankah salah satu masalah terbesar dari implementasi program CSR sebagai wujud kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sosial terletak pada publikasinya.
Informasi yang tidak sepenuhnya sampai ke sebagian besar masyarakat tentang implementasi program-program CSR yang di klaim telah dilakukan oleh pihak perusahaan menimbulkan opini miring terhadap komitmen dan tanggung jawab perusahaan terhadap kepedulian sosialnya. Opini miring inilah awal petaka bagi perusahan. Betapa tidak opini miring yang berkembang di sebagian besar masyarakat di lingkungan tambang ini jika terkonsolidasi dengan baik pastinya akan membentuk ikatan-ikatan kelompok-kelompok yang merasa terdiskriminasi atas hadirnya perusahaan. Pada akhirnya menimbulkan gelombang aksi yang tak kunjung reda.
Sekiranya inilah salah satu jawaban dari pertanyaan beberapa pihak yang mengatakan “ada apa dibalik demo INCO yang tak kunjung reda”
2.      INCO turut andil dalam pemberantasan korupsi
Dengan melihat kondisi aparatur negara kita, tentunya kita tidak bisa menutup mata dan menafikan bobroknya oknum yang bercokol di tubuh pemerintah kita hari ini. Bahkan terakhir, seperti yang dikutip pada KOMPAS.com tertanggal 8 maret 2010,  JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia kembali disebut sebagai salah satu negara terkorup di kawasan Asia Pasifik. Kali ini, survei Hongkong-based Political Economic Risk Consultancy Ltd menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara terkorup setelah Kamboja di kawasan Asia Pasifik. .
Yang ingin saya tekankan pada perhatian kedua ini adalah, kondisi negara kita yang sering disebut negeri para koruptor  adalah : dalam upaya perbaikan citra perusahaan di mata masyarakat, INCO harus bisa membantu menekan tingkat korupsi.
CSR yang masih terkesan misteri, tertutup, ekslusif merupakan peluang korupsi oleh sejumlah oknum. Namun dengan menunjukkan itikad baik perusahaan, INCO dapat menekan peluang ini dengan cara mengupayakan transparansi dan publikasi yang lebih jauh misalnya menentukan/menetapkan yang kemudian mempublikasikan nominal besaran dana CSR per tahunnya dari total pendapatan perusahaan.
Dengan demikian pintu korupsi yang terbuka bagi sejumlah oknum untuk menambah kekayaan pribadi ataupun golongan dengan mengorbankan kepentingan masyarakat dan perusahaan tentunya dapat ditutup. Bukan sebaliknya, INCO membiarkan iklim bisnis yang tidak sehat ini. Jika ini terus dibiarkan maka akan membenarkan pendapat bahwa ada oknum di dalam INCO sendiri yang diuntungkan akhirnya juga turut bermain dan memanfaatkan kondisi ini.
Setidaknya inilah dua penekanan (1. menggagas badan hukum pengelola CSR, 2. menentukan besaran dana CSR per tahunnya)  atas apa yang nampak di depan mata saya demi kepentingan semua pihak. Tentunya tulisan ini masih jauh dari kesempurnaan dan pastinya akan ditentang oleh oknum yang diuntungkan oleh kondisi pengimpelementasian CSR Pt INCO hari ini.

No comments:

Post a Comment